Home Peristiwa Polres Jakbar Tangkap Pembakar Mulyono di Desa Cibaliyung

Polres Jakbar Tangkap Pembakar Mulyono di Desa Cibaliyung

kriminal

SHARE
Polres Jakbar Tangkap Pembakar Mulyono di Desa Cibaliyung

Caption Gambar: Wawancara AKP Dimitri Mahendra Soal Penangkapan Pembakar Mulyono

Jakartatodaynews.com, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menciduk pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya sendiri hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.

Korban bernama Mulyono (40) ini harus meregang nyawa pada (31/3/2021) setelah rawat inap selama 10 hari di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka di ringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) malam.

"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ucap dia Senin (31/5/2021).

Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menambahkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," tegas dia.

Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.

"Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," tutup dia.

Sebagai Informasi, penangkapan kepada TB ini gabungan antara Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Iptu Rizky Ali Akbar dan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan AKP Avrilendy.

Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.

Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.

(Jakartatodaynews.com)