Home Perkotaan Sempat Ditutup Paksa, Owner Foodlah Rawa Belong Berharap Dimediasi Biar Bisa Jalankan Usahanya Lagi

Sempat Ditutup Paksa, Owner Foodlah Rawa Belong Berharap Dimediasi Biar Bisa Jalankan Usahanya Lagi

Mediasi

SHARE
Sempat Ditutup Paksa, Owner Foodlah Rawa Belong Berharap Dimediasi Biar Bisa Jalankan Usahanya Lagi

Caption Gambar: Foodlah Rawa Belong Usai Ditutup Paksa, Jumat (17/5/2024).

JAKARTA - Owner Foodlah di kawasan Rawa Belong, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Vivi masih mencari keadilan karena tempat usaha ditutup paksa oleh pemilik lahan dan bangunan.

Ia ingin ada mediasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Pemkot Jakarta Barat agar bisa menjalani usaha kembali.

"Kalau pemilik masih terbuka kita mau mediasi, bagaimana jalan tengah supaya menjadi terbaik," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Vivi, dirinya baru buka usaha minuman keras sekira 1,5 tahun karena pandemi lalu usaha yang dijalani hampir mati atau gulung tukar.

Ia merasa terbantu dengan berjualan minuman keras dan live musik, terlebih permintaan pelanggan yang datang cukup tinggi.

Ia juga sudah memenuhi keluhan warga sekitar untuk meredam suara musik yang datang dari lantai dua tempat usahanya. 

"Terkait izin untuk menjual miras kita sudah minta izin sama Parekraf, termasuk kita tambahkan peredam suara," ucap Vivi. 

Kini, usaha Vivi terancam ditutup karena pemilik lahan dan bangunan enggan perpanjang kontrak sewa dan sempat ditutup paksa Jumat (17/5/2024) kemarin.

Anak buahnya diakui Vivi masih berada di dalam tempat usahanya dan harus menggunakan tangga untuk keluar.

"Mereka rata-rata anak perantauan, kasihan harusa ke mana mereka kalau ditutup," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto menyebut jika Foodlah sudah memiliki izin lengkap untuk menjual miras.

Ia mengaku, meski dapat izin tapi Foodlah harus menjual minuman keras sesuai dengan ketentuan terkait kadar alkohol.

"Kalau terkait izin penjualan miras, tempat ini (Foodlah) memang ada izinnya. Kalau soal itu, tergantung pemilik bangunan ya, karena ini kan masa sewanya juga sudah habis," tutur Sanyoto. 

Sementara, pemilik bangunan Haji Asmat melanjutkan, Owner Foodlah belum melunasi tunggakan sewa selama enam bulan.

"Itu kebijakan saya (penutupan), karena dia tidak sanggup membayar kontrakan. Warga keberatan karena musik itu, kemudian karena sudah melampaui batas waktu yang sudah kita berikan," jelas Asmat. VIR