Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta meningkat drastis, hingga Kamis (17/6/2021) pasien positif mencapai angka 4.144 kasus.
Berkaca pada trend kenaikan sebelumnya, Pemprov DKI akan menarik rem darurat atau emergency brake.
Hal itu dilakukan untuk penanganan darurat Covid-19 dengan memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penarikan rem darurat untuk pengendalian kasus Covid-19 di Jakarta sebelumnya pernah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penarikan rem tersebut bukan tanpa sebab, salah satu musababnya adalah tingkat kematian (case fatality rate).
BACA JUGA : Kapolres Metro Jakbar Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Palmerah
BACA JUGA : Polres Jakbar Lakukan Treatment, 40 Warga Cengkareng Sembuh Dari Covid-19
Tidak hanya itu, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.
Anies menjelaskan dalam siaran persnya pada laman resmi Pemprov DKI Rabu (9/9/2020) silam menyebutkan tidak ada upaya lain kecuali segera menarik rem darurat.
Pada 14 September 2020 lalu Anies menarik rem darurat guna menekan angka Covid-19 yang terus naik.
Menilik data positif hari ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, 17 Juni 2021, dilakukan tes PCR sebanyak 23.913 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 16.499 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 4.144 positif dan 12.355 negatif.
BACA JUGA : Prediksi Brasil vs Peru: Memburu Kemenangan Kedua
BACA JUGA : Tamara Bleszynski Pakai Baju Renang Seksi Disemprot Warganet Viral di Medsos
“Jika kita kilas balik, kasus hari ini mendekati angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yang mana mencapai 4.213 kasus dalam sehari".
"Maka dari itu, kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan COVID-19. Penanggulangan pandemi ini butuh kerja bersama,” tegas Dwi, di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Ia juga menyebut, trend kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat. Dari 4.144 kasus positif hari ini, 661 kasus (16%) adalah anak usia 0 - 18 tahun, yang mana 144 kasus diantaranya adalah balita.
“Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak,” ujarnya.
Sebaran 4.144 kasus positif hari ini diantaranya Kepulauan Seribu 5 kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus.
BACA JUGA : Paket Tak Sesuai Setelah Gunakan Sistem COD, Pria Diduga Aparat Ancam Borgor Kurir
Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 205 kasus, Duren Sawit 189 kasus, Cipayung 177 kasus, dan Jagakarsa 172 kasus.
Lebih lanjut, Dwi juga menjabarkan jumlah kasus aktif di Jakarta pada hari ini yang naik sejumlah 2.300 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 22.611 (orang yang masih dirawat/ isolasi).
Dari jumlah kasus aktif tersebut, 25 persen adalah orang tanpa gejala, 35 persen bergejala ringan, 30 persen bergejala sedang, serta 10 persen bergejala berat dan kritis
Dwi menuturkan, Pemprov DKI Jakarta masih terus meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 di Ibu Kota.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY