Home Perkotaan UMB Bantah Lakukan Tata Kelola Tidak Baik

UMB Bantah Lakukan Tata Kelola Tidak Baik

Univeristas Mercu Buana

SHARE
UMB Bantah Lakukan Tata Kelola Tidak Baik

Caption Gambar: ilustrasi universitas mercu buana

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Universitas Mercu Buana (UMB) membantah disebut melakukan tata kelola tidak baik. 

Ia menilai penolakan program studi Insiyur dari LLDIKTI wilayah III lebih karena proses verifikasi yang diajukan kurang lengkap.

Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Ngadiono Surip. MS dalam siaran persnya, Senin (5/7/2021) lalu. 

“Surat No 2729/LL3/EP/2021 menyebutkan bahwa pembukaan program profesi insiyur di Universitas Mercu Buana tidak dapat diproses karena dokumen yang belum lengkap sebagaimana diatur dalam surat LLDIKTI wilayah III Nomor 251/LL3/EP/2021 tanggal 18 Januari 2021,” tulis Ngadiono dalam siaran persnya.

Hal itu merujuk dari surat Nomor 2729/LL3/EP/2021 tentang Hasil Verifikasi Berkas Usulan Program Studi Baru pada Universitas Mercu Buana.

BACA JUGA : https://www.Jakartatodaynews.com/berita/detail/pasien-isoman-gejala-ringan-menkes-manfaatkan-layanan-telemedicine

Terlebih berdasarkan ucapan Dikti, Ngadiyono menyebutkan bahwa Tata Kelola sebagai alasan tidak dapat dipenuhinya Rekomendasi Permohonan Pembukaan Program Studi Baru.

Hingga berita ditulis, Ngadiono menjamin Universitas Mercu Buana menjalankan tata kelola yang sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku. 

(Jakartatodaynews.com)