Home Perkotaan Usai Dini Hari, Tiga Pilar Jakbar Sisir Delapan Kecamatan Cari Kerumunan Warga

Usai Dini Hari, Tiga Pilar Jakbar Sisir Delapan Kecamatan Cari Kerumunan Warga

PPKM Darurat

SHARE
Usai Dini Hari, Tiga Pilar Jakbar Sisir Delapan Kecamatan Cari Kerumunan Warga

Caption Gambar: Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto usai melakukan Apel Amannusa II di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (2/7/2021)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Pemberlakukan PPKM Darurat resmi diberlakukan Sabtu (3/7/2021) tepat dini hari nanti, masyarakat diminta tak berkerumunan dan tetap di rumah.

Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 yang kini menyebar di Jakarta Barat yang mencapai 1.300 warga per harinya. 

"Ada penegakan atau penindakan bagi masyarakat atau siapapun yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku," kata Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto usai Apel Amannusa II, Jumat (7/2/2021).

Mempercepat itu, Uus menegaskan pihaknya diwakili Satpol PP Jakarta Barat bersama Polisi dari Mapolres Jakarta Barat serta TNI dari Kodim 0503 Jakarta Barat akan menyisir jalanan di delapan kecamatan.

Mereka akan menindak siapapun yang berkerumun yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

 BACA JUGA : 76 Petugas Pemulasaran Jenazah Jakarta Selatan Siaga Dimasa Pandemi

"Insya Allah mulai hari ini, kami juga sudah bersiap berantisipasi dan nanti pak Kapolres dengan tim akan melakukan koordinasi lebuh lanjut terkait pelaksaan PPKM Darurat yah Insyaallah besok akan dilaksanakan," tegasnya. 

Uus menyambut baik dengan langkah yang dilakukan pihaknya dan jajaran TNI Polri, pasalnya saat ini kondisi Jakarta Barat sangat kritis dengan okupansi sejumlah Rumah Sakit yang penuh dan beberapa warga yang terapapar.

Bahkan dalam analisis hariannya, Uus menyebut sedikitnya 1.000-1.300 orang terpapar Covid-19 di Jakarta Barat setiap harinya. 

"Untuk itu apabila tidak dilakukan tindakan tindakan yang tegas, tepat, dan akurat saya yakin penanganan covid tidak akan berjalan dengan baik," paparnya.

Uus berharap dengan penegakkan Covid-19 yang tegas dan diperkuat dengan aturan PPKM Darurat, pihaknya yakin akan membantu mengurangi masyarakat yang terpapar.

BACA JUGA : Corona Belum Usai, DBD Mengintai

"Karena dengan adanya sanksi ini, insyaallah masyarakat juga akan lebih diberikan ketegasan apabila terjadi pelanggaran pelanggaran di lapangan," tutupnya. 

(Jakartatodaynews.com)