Home Peristiwa Usai Diperiksa Polisi, Roy Suryo Serahkan Bukti Baru

Usai Diperiksa Polisi, Roy Suryo Serahkan Bukti Baru

Kriminal

SHARE
Usai Diperiksa Polisi, Roy Suryo Serahkan Bukti Baru

Caption Gambar: Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray saat podcast membahas tabrakan roy suryo. (sumber : Youtube 2045 TV)

JAKARTATODAY, JAKARTA - Mantan Menteri Olahraga, Roy Suryo mengaku telah memberikan bukti baru saat dirinya diperiksa polisi, Senin (7/6/2021) sore.

Ia juga mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus dirinya yang dirugikan dengan pemberitaan bohong yang dilakukan dua youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

"Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer," kata Roy Suryo usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Roy Suryo menjelaskan dirinya sengaja menyebut buzzer, lantaran keduanya mengaku sebagai buzzer hal dibuktikan karena ada satu kaos yang memang bertuliskan profesi mereka itu. 

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo menjelaskan dirinya juga ikut melampirkan beberapa bukti baru, salah satunya tangkapan layar yang masih asli. 

BACA JUGA : Polisi Jadwal Kembali Periksa Roy Suryo Terkait Hoax Penyerempetan Mobil

BACA JUGA : Seharga Milyaran Rupiah, Inilah Makam Mewah di Asia Tenggara

"Jadi ini penting untuk diketahui semua masyarakat tangkapan layar yang masih asli yang belum berusaha diubah atau dihilangkan alat buktinya, itu yang masih ada nama saya," jelasnya. 

Selain bukti itu, Roy juga melampirkan transkrip percakapan keduanya, termasuk 33 kali penyebutan nama dirinya. 

Termasuk soal tudingan dirinya mencuri sejumlah barang dari Kemenpora yang diketahui telah selesai dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Jadi apa yang ada pada video yang diunggah di YouTube dengan judul 'Para Kontru 36 Dewa Panci Roy Suryo Bikin Ulah Lagi' itu sudah resmi sekarang menjadi penyelidikan dari Polda Metro Jaya dan dua nama terlapor itu sudah jelas-jelas juga tertulis," tambahnya. 

(Jakartatodaynews.com)