Home Peristiwa Bongkar Ganja Hidroponik, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Bongkar Ganja Hidroponik, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

kriminal

SHARE
Bongkar Ganja Hidroponik, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Caption Gambar: Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona saat diwawancara di Mapolres Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

JAKARTATODAY, JAKARTA - Empat orang telah ditetapkan tersangka setelah terbukti kuat menanam ganja hidroponik di Brebes, Jawa Tengah. 

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona.

Ia mengatakan mereka diamankan dibeberapa tempat terpisah bersama sejumlah pohon ganja yang menjadi bukti kuat penggrebekan itu. 

"Para tersangka itu ada yang pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan," kata Ronaldo, Senin (7/6/2021).

Dari keempatnya, Ronaldo mengatakan dua pelaku yakni Y dan U yang diduga menjadi otak dari perawat tanaman Ganja hidroponik.

BACA JUGA : Polres Barat Bongkar Kebon Ganja Rumahan di Brebes

BACA JUGA : Polisi Jadwal Kembali Periksa Roy Suryo Terkait Hoax Penyerempetan Mobil

Y, kata Ronaldo berperan sebagai perawat Kebon Ganja, sementara U merupakan pemodal yang diamankan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

"Dia yang menyuru Y untuk menanam ganja," tambahnya. 

Sementara untuk dua pelaku lainnya, Ronaldo enggan merinci detail, peran keduanya akan disampaikan saat rilis nanti. 

"Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rillis," kata Ronaldo.

Sebelumnya, Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kebon ganja rumahan di kawasan Brebes, Jawa Tengah.

BACA JUGA : Usai Diperiksa Polisi, Roy Suryo Serahkan Bukti Baru

BACA JUGA : 5.991 Warga Rentan di Pademangan Sudah di Vaksinasi

Ratusa pot bunga yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijadikan barang bukti kejahatan.

(Jakartatodaynews.com)