Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo tolak terkait maraknya usulan lockdown dampak dari lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pria akrab dengan sapaan Jokowi ini beberkan alasannya terkait pemerintah lebih memilih aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Jakartatoday mengutip Kanal YouTube Sekretariat Presiden, berikut penjelasan Jokowi terkait pemerintah lebih memilih menerapkan PPKM mikro dibanding lockdown.
"*Presiden: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini*
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah menerima banyak masukan dan menyambut baik setiap masukan dari kelompok atau masyarakat, termasuk usulan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kuncitara _(lockdown)_.
Hal itu mengingat lonjakan kasus positif sangat pesat sehingga menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin meningkat.
Saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 Juni 2021, Presiden mengatakan berbagai opsi penanganan Covid-19 tersebut telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek.
"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain.
Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas," ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kepala Negara memandang bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang paling tepat dalam situasi saat ini karena dinilai bisa mengendalikan Covid-19 tanpa mematikan ekonomi rakyat.
Lebih lanjut, baik PPKM mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan.
"Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali. Persoalannya, PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat," imbuhnya.
Untuk itu, Presiden meminta kepada segenap unsur pimpinan daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk meneguhkan komitmennya dalam mempertajam penerapan PPKM mikro.
Menurutnya, posko-posko Covid-19 yang telah ada di masing-masing wilayah desa atau kelurahan harus dioptimalkan.
"Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Kedisiplinan 3M menjadi kunci, dan menguatkan pelaksanaan 3T _(testing, tracing, treatment)_ hingga di tingkat desa.
Oleh sebab itu, mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini," jelasnya.
"Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang, tak peduli apa asal-usul, status ekonomi, agama maupun suku bangsanya, semuanya, dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan disiplin menjaga diri, kita bisa kena," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan mengenai pentingnya vaksinasi bagi seluruh masyarakat.
Presiden meminta masyarakat untuk segera divaksin begitu ada kesempatan demi keselamatan semua orang.
"Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi. Maka sebelum itu tercapai, kita harus tetap berdisiplin dan menjaga diri terutama memakai masker. Saya minta satu hal yang sederhana ini tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," ungkapnya.
"Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan-serta. Semua orang harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran Covid," tandasnya" tulis kanal YouTube Sekretariat Presiden dikutip Jakartatodaynews.com.
(Jakartatodaynews.com/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/presidenri.go.id)
LEAVE A REPLY