Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, Dua pelaku jambret bernama Fiqih (25) dan M Somad (24) babak belur dihakimi warga usai aksinya gagal di Jl. Cempaka Putih Tengah IV, dekat RS. Islam Kel. Cempaka Putih Timur Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (4/9/2021) malam.
Beruntung nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan anggota Polsek Cempaka Putih yang datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa Bustari mengatakan, kedua pelaku menjambret hp milik Wiwid (41) merk Samsung J2 PrimeAw
Awalnya Wiwid baru saja membeli pulsa di counter dekat sekitar lokasi kejadian.
"Ketika korban selesai beli pulsa, dia jalan kaki mau ke rumahnya, nah tiba-tiba kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat No pol B- 5826-TFM mepet korban," kata Kompol Ade Minggu (5/9/2021) malam.
Ade Rosa melanjutkan, ketika hpnya dijambret pelaku, korban langsung berteriak jambret.
Teriakan korban mengundang warga sekitar lokasi dan membuat panik pelaku yang berusaha kabur
"Tapi pas mau kabur karena panik, pelaku nabrak kendaraan lain di sekitar lokasi, kedua pelaku jatuh dan ditangkap warga," jelas dia.
Kini kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
LEAVE A REPLY