Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Dua pelaku jambret bernama Fiqih (25) dan M Somad (24) babak belur dihakimi warga usai aksinya gagal di Jalan Cempaka Putih Tengah IV, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu malam (4/9/2021).
Beruntung, nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan anggota Polsek Cempaka Putih yang datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ade Rosa Bustari mengatakan, kedua pelaku menjambret handphone milik Wiwid (41).
Awalnya Wiwid baru saja membeli pulsa di counter dekat sekitar lokasi kejadian. Ketika korban selesai beli pulsa, korban jalan kaki mau ke rumahnya, tiba-tiba kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat No pol B- 5826-TFM mepet korban.
“Ketika handphone-nya dijambret pelaku, korban langsung berteriak jambret,” kata Kompol Ade, Minggu (5/9/2021).
Teriakan korban mengundang warga sekitar lokasi dan membuat panik pelaku yang berusaha kabur.
“Tapi saat mau kabur karena panik, pelaku nabrak kendaraan lain di sekitar lokasi, kedua pelaku jatuh dan ditangkap warga,” jelas Kapolsek.
Kini kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY