Home Peristiwa Berikut 9 Fakta Polisi Menangkap Anji Manji yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba Jenis Ganja

Berikut 9 Fakta Polisi Menangkap Anji Manji yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba Jenis Ganja

Artis Narkoba

SHARE
Berikut 9 Fakta Polisi Menangkap Anji Manji yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba Jenis Ganja

Caption Gambar: Fakta-fakta penangkapan Anji yang diduga terlibat kasus narkoba jenis ganja. (Instagram @duniamanji)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang musisi ditangkap polisi berinisial EAP alias AN lantaran diduga terlibat kasus narkoba.

Diketahui, sosok musisi berinisial EAP alias AN ini ternyata Erdian Aji Prihartanto yang akrab disapa Anji atau Manji, eks vokalis Drive band.

Polisi menemukan ganja yang diduga dimiliki oleh Anji Manji tersebut.

Penangkapan Anji yang dilakukan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat ini pun membuat sejumlah musisi, artis hingga penggemar Anjir syok.

Berikut ini redaksi Jakartatoday merangkum fakta-fakta penangkapan Anji yang diduga terlibat kasus narkoba jenis ganja.

BACA JUGA: Banyak Penyalahguna Narkoba di Rehabilitasi, INW Tuding Ada Kongkalikong Dengan Oknum Aparat

BACA JUGA: Anji Diciduk Karena Ganja, INW Ingatkan Polisi Tak Terburu Kasih Rehab

1). Berinisial AN

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi ternama di Indonesia berinsial AN, Sabtu (12/6/2021).

Penangkapan musisi AN ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.

"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata dia Minggu (13/6/2021).

2). Benarkan AN adalah Anji

Kepada wartawan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membenarkan jika sosok musisi yang ditangkap pihaknya tersebut adalah Erdian Aji Prihartanto yang akrab disapa Anji atau Manji.

"Ya" singkat Ady Wibowo.

3). Ditangkap di Cibubur

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar sebut AN ditangkap di Perumahan kawasan Cibubur.

Saat ini musisi ternama tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh anggotanya.

Sehingga, Ronaldo tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi dan akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Pemeriksaan masih secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Hary Gasgari. Nanti kami sampaikan lagi," ujarnya.

4). Kepemilikan Ganja

Polres Metro Jakarta Barat menyebut bila musisi EAP alias AN diamankan karena kepemilikan Ganja.

"Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, Minggu (13/6/2021).

5). Ada Barang Bukti Lain

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo sebut tak hanya barang bukti ganja yang diamankan pihaknya dari Anji alias AN alias EAP.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barbuk yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti kita rilis lengkap," katanya di kawasan Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).

Kapolres pun membenarkan bila AN dan EAP yang dimaksud pihaknya merupakan pencipta lagu 'Dia' bernama Anji.

6). Anji Ditangkap Saat Berada di Studio

Anji, kata Kapolres, diamankan di studio musiknya di kawasan Cibubur pada Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 19.30 WIB. 

"Di mana kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di komplek perumahan di wilayah cibubur," jelasnya.

Meski demikian, mantan Kapolres Metro Jakarta Timur itu enggan merinci adanya narkoba lain yang diamankan pihaknya.

"Nanti akan kita sampaikan," jawab Kapolres saat ditanya adanya narkoba lain.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemeriksaan terhadap Anji masih dilakukan menyeluruh.

"Kita perlu ungkap bukti bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap," katanya.

8). Direktur Indonesia Narcotic Watch Buka Suara

Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung mengingatkan polisi tak terburu buru memberikan rehabilitasi bagi Anji.

Sebab dengan merampungkan penyidikan akan membuat Artis jera dalam konsumsi narkoba.

"Hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkona tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum," tegas Budi dalam siaran persnya, Senin (14/6/2021).

Budi melanjutkan, sekalipun pada akhirnya Anji direhab, namun dirinya mengingatakan agar polisi transparan.

"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," tambahnya.

Lepas dari itu, Budi mengapresiasi langkah polisi yang hingga kini masih berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.

Selain itu, Budi meminta agar kasus ini diusut tuntas, perburuan hingga bandar dan sindikat besar yang memasok narkoba ke kalangan artis wajib dilakukan.

"Sebab si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan tertangkapnya Anji menjadi bukti bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih marak.

Ia mengibaratkan fenomena peredaran narkoba di kalangan artis seperti teori gunung es.

"Penangkapan Anji hanya yang tampak di permukaan saja. Sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis-artis lain yang akrab dengan narkoba," tuturnya.

Bahkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, saat ini masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang haram tersebut.

"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," tutupnya.

9). Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Aparat

Banyak penyalahguna narkoba yang muda di rehabilitasi mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pemberantasan narkoba.

Hal itu diungkapkan Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung saat mengomentari tertangkapnya musisi Anji alias AN alias EAP oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (11/6/2021) lalu. 

"Ada laporan masyarakat yang diperas oleh oknum pengelola panti rehabilitasi," tegas Budi dalam siaran persnya, Senin (14/6/2021).

Budi sendiri tak sesumbar, kala itu dirinya mendapati pemerasan itu dilakukan di panti rehabilitasi di Bogor, kuat dugaan pemerasan ini melibatkan oknum aparat keamanan.

"Si korban yang saat itu diserahkan Polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar ia bisa dibebaskan," tambahnya.

Meski tak merinci oknum aparat maupun petugas yang dimaksud, namun Budi tegaskan transparasi proses rehab perlu dibuka kepolisian.

Dengan demikian, kepolisian akan membuktikan kepada masyarakat serius dalam memberantas peredaranan dan penyalahgunaan narkoba. 

Karenanya selain mengiatkan agar polisi tak bermain main dalam menangani kasus narkoba.

"Jika masih ada polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti polisi tersebut sudah siap menerima sangsi apapun atas sumpah jabatan yang dilanggarnya," tutupnya.

(Jakartatodaynews.com)