Home Perkotaan Catat ! Satpol PP DKI Dilarang Ambil Barang Pedagang Selama PPKM

Catat ! Satpol PP DKI Dilarang Ambil Barang Pedagang Selama PPKM

SHARE
Catat ! Satpol PP DKI Dilarang Ambil Barang Pedagang Selama PPKM

Caption Gambar: Petugas Satpol PP Jakarta Utara saat operasi PPKM, Jumat (16/7)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak merosotnya nilai ekonomi bangsa. Tak terkecuali pada pedagang yang kian kesulitan mencari pundi-pundi pendapatannya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menginstruksikan seluruh petugas tidak mengambil barang milik pedagang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab hal itu dapat membuat para pedagang semakin sulit dalam mencari pendapatannya.

"Jangan buat mereka lebih sakit lagi dengan tindakan arogan dan tidak bijaksana," tegas Arifin, Jumat (16/7).

Sebaliknya, Arifin menginstruksikan jajarannya untuk bersikap santun, ramah dan edukatif saat menjalankan tugas.

Petugas dimintanya menahan emosi dan amarah bila sedang menegakkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta.

"Saya instruksikan seluruh personel Satpol PP untuk tidak emosional dan menjauhkan amarah dalam melaksanakan tugas," tukasnya.