Home Property Cegah Peredaran Narkoba, Sejumlah Apartement Tempatkan Anjing Pelacak

Cegah Peredaran Narkoba, Sejumlah Apartement Tempatkan Anjing Pelacak

Narkoba

SHARE
Cegah Peredaran Narkoba, Sejumlah Apartement Tempatkan Anjing Pelacak

Caption Gambar: Ilustrasi Anjing Pelacak

Jakartatodaynews.com, JAKARTA  - Inner City Management (ICM) yang merupakan perusahaan konsultan pengelolaan properti bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menempatkan anjing pelacak K9 dibeberapa apartement yang dikelolanya.

Langkah ini merupakan dukungan terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Apartement. 

Kini, sejumlah apartement yang berada dalam Podomoro City dan Apartemen Sudirman Park telah masuk dalam penempatan itu. 

"Hari ini kami kembali beroperasi di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR). Selanjutnya, juga akan dilakukan dibeberapa site kelolaan ICM yang ada di Jakarta maupun kota lain,” kata Manager Community Care ICM Rusli Usman saat operasi K9 di Apartemen GMR, Minggu (8/8/2021) lalu.

Rusli menyebutkan bila kerjasama ini merupakan kolaborasi  antara pihaknya dengan BNN yang telah bekerjasama sejak tahun 2017 lalu.

BACA JUGA : Nakes Puskesmas dan Rumah Sakit Prioritas Vaksin Dosis Tiga

Sebelum menempatkan K9, pihaknya juga pernah melakukan beragam kerjasama mulai dari test urine kepada penghuni maupun karyawan-karyawan serta penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan sebagai pengelola demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi penghuni tinggal di apartemen kelolaan," tambahnya. 

Ketua Tim Operasi K9 BNN, Doni Tri Handono mengatakan apartemen-apartemen yang dilakukan pengecekan oleh unit anjing pelacak K9 merupakan lokasi terpilih dan menjadi percontohan bagi apartemen lainnya. 

Operasi ini, lanjutnya, merupakan impelementasi kerja sama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan narkoba yang terjadi, khususnya saat ini di properti kelolaan ICM.

“Selain memberantas, faktor penting lain yang perlu dilakukan adalah upaya pencegahan. Nah di sini peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum apapun termasuk narkoba," terangnya.

BACA JUGA : Putera Kerajaan Qatar Bocorkan Kepindahan Lionel Messi ke Paris Saint-Germain

Terlebih, lanjut Doni, penetapan untuk penegakkan hukum adalah informasi dan laporan masyarakat sehingga badan pengelola beserta warganya berperan penting. 

"Kami punya personil, tapi kami butuh informasi,” tambah Doni.

Doni mengakui akses yang diberikan pengelola sangat berarti bagi BNN, terutama untuk operasi yang sifatnya tertutup. Karena itu ia pun terbuka dalam bentuk kerja sama apapun.

Terpisah sekretaris Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Apartemen GMR, Agus Iskandar mengapresiasi langkah yang dilakukan pengelola bersama dengan BNN sebagai bentuk pengawasan agar terhindar dari oknum yang berniat melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. 

Ia mengatakan kegiatan ini juga diharapkan dapat terus berjalan dan dilaksanakan secara berkala di Apartemen GMR. Tujuan positif demi terciptanya hunian yang aman dan nyaman kian tercapai. 

BACA JUGA : Hore! Vaksinasi Covid-19 Kini Sudah Tersedia untuk Ibu Hamil, Berikut Ini Syaratnya

"Terlebih kegiatan ini menjadi bentuk partisipasi langsung dari apartemen dan dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia,” tutup Agus.
 
Sekedar infomrasi berdasarkan data BNN tercatat kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Ada penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna narkoba di tahun 2019.

Dengan demikan terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba. 

(Jakartatodaynews.com)