Home Perkotaan Covid Menggila, Warga Diimbau Ibadah di Rumah

Covid Menggila, Warga Diimbau Ibadah di Rumah

SHARE
Covid Menggila, Warga Diimbau Ibadah di Rumah

Caption Gambar: Suasana Masjid Ramlie Musofa di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (25/6)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA – Kasus Covid-19 di Jakarta kian menghawatirkan. Aktifitas masyarakat terpaksa dibatasi demi menekan angka penyebaran kasus yang kian meninggi.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara Suwardi menghimbau masyarakat beribadah di rumah. Tidak menjalani ibadah jamaah baik di masjid atau musala demi mekan angka penyebaran kasus Covid-19.

“Ini merupakan ikhtiar bersama agar menekan angka sebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta,” kata Suwardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6).

Suwardi menjelaskan, imbauan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Terlebih, diimbaunya agar Dewan Kemakmuran Masjid menutup sementara masjid dan musala yang berada pada zona merah. Zona tersebut dapat diketahui dengan berkoordinasi bersama Tiga Pilar setempat.

““Kami harap masyarakat memahami ini demi kemaslahatan umat. Insyallah ibadah di rumah bersama keluarga sama derajat pahalanya dengan beribadah di masjid atau musala,” tegasnya.