Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat belum memikirkan proses rehabilitasi terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin (14/6/2021).
"Belum ada rehab, kami fokus pada pemeriksaan dulu," tegasnya di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Ronaldo mengatakan saat ini selain memeriksa dan mendalami durasi pemakaian ganja terhadap Anji, pihaknya mendalami dan memburu pemasok ganja terhadapnya.
Meski demikian, ia mengatakan rehabilitasi sendiri merupakan hal yang umum dalam penyidikan narkoba.
BACA JUGA : Positif Ganja, Polisi Dalami Durasi Pemakaian Ganja Pada Anji
BACA JUGA : Tak Hanya Ganja Polisi Sebut Ada Barang Bukti Lain Saat Penangkapan Anji
Asalkan, pelaku terbukti sebagai penyalahgunaan narkoba.
Lulusan terbaik ketiga Akpol 2003 ini melanjutkan rehabilitasi atau asesmen narkoba sendiri merupakan hal wajar, proses telah diatur dalam Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Rehabilitasi atau narkoba sendiri merupakan bagian dari proses hukum penyalahgunaan narkoba," katanya.
Hanya saja untuk melengkapi itu, Ronaldo menegaskan pengajuan rehabilitasi dilakukan oleh keluarga tersangka.
Namun bila keluarga tak mengajukan, Ronaldo menegaskan pihaknya bisa mengajukan selama tersangka terbukti sebagai penyalahguna.
BACA JUGA : Anji Diciduk Karena Ganja, INW Ingatkan Polisi Tak Terburu Kasih Rehab
"Nanti kalo udah, pasti akan kami sampaikan bila terbukti dia pemakai," tegas Ronaldo.
Berkaca dari berbagai kasus narkoba yang menjerat publik figur, Polres Metro Jakarta Barat tak menjadikan opsi rehabilitasi sebagai langkah utama.
Bahkan dalam beberapa kasus, polisi tetap memproses pengguna narkoba dikalangan publik figur, beberapa diantaranya bahkan masuk dalam sel tahanan, seperti Lucinta Luna, Rido Rhoma, hingga yang terakhir Jeff Smith.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut tak hanya barang bukti ganja yang diamankan pihaknya dari terduga narkoba Anji alias AN alias EAP.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barbuk yang cukup beragam dan cukup banyak yang akan nanti kita rilis lengkap," kata Kapolres ditemui di kawasan Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY