Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengalihfungsikan dua unit armada menjadi distribusi tabung oksigen. Hal ini dilakukan mengingat tingginya kebutuhan oksigen akibat pandemi Covid-19.
"Kami siapkan dua kendaraan yang setiap saat dibutuhkan dapat dipanggil," kata I Made Sudarmawan, Kepala Kejari Jakarta Utara saat melepas dua unit armada distribusi tabung oksigen di RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (13/7).
Dijelaskannya, alih fungsi armada ini merupakan sikap pro aktif Kejari Jakarta Utara dalam masa pandemi ini.
Terlebih, terdapat arahan dari Kejaksaan Tinggi DKI agar setiap Kejari membantu kelancaran pendistribusian tabung oksigen.
"Kita berikan sumber daya yang kita miliki, khususnya pada pemerintah setempat," jelasnya.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyambut baik inisiatif Kejari Jakarta Utara yang turut berkontribusi dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dengan pengalihfungsian armada ini.
Kedua armada ini rencananya ditugaskan mendistribusi isi ulang tabung oksigen pada setiap RSUD di Jakarta Utara.
"Kolaborasi ini untuk memperlihatkan dan membuktikan jika kita semua turun tangan bersama-sama untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan dalam upaya memberikan tingkat kesembuhan yang tinggi di masa pandemi Covid-19," tutupnya.
LEAVE A REPLY