Home Perkotaan Jokowi Minta Berantas Pungli, Pejabat Jakarta Utara Buru-Buru Pasang Pin Duta Anti Pungli

Jokowi Minta Berantas Pungli, Pejabat Jakarta Utara Buru-Buru Pasang Pin Duta Anti Pungli

Pungli

SHARE
Jokowi Minta Berantas Pungli, Pejabat Jakarta Utara Buru-Buru Pasang Pin Duta Anti Pungli

Caption Gambar: Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini berikan pin duta anti pungli kepada pejabat di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (21/6)

Jakartatodaynews.com – Sepuluh pejabat di lingkungan Pemerintahan Jakarta Utara berkomitmen menjadikan Kota Jakarta Utara sebagai Kota Bebas Pungutan Liar (Pungli).

Komintmen diwujudkan dengan penyematan pin duta anti pungli dalam acara sosialisasi Kota Bebas Pungli yang digelar di Ruang Bahari Lantai 14, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (21/6/2021).

Wakil Kota Jakarta Utara Juaini mengatakan, pungli terbukti menyusahkan sekaligus berdampak buruk pada setiap sendi kehidupan.

Untuk itu, komitmen menjadikan Kota Jakarta Utara sebagai Kota Bebas Pungli perlu ditegaskan kembali dengan menyematkan pin kepada duta anti pungli yang terdiri dari sepuluh pejabat Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Jakarta Utara.

“Alhamdulillah kami telah melakukan sosialisasi anti pungli dari tim Satgas Saber Pungli yang anggotanya terdiri dari Lima Pilar Kota Jakarta Utara (Pemerintah, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan BIN (Badan Intelegen Negara). Tadi juga telah dipaparkan materi dari para narasumber termasuk dari Kementerian Polhukam (Politik, Hukum, dan Hak Azasi Manusia),” kata Juaini, saat ditemui di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.

BACA JUGA : Polsek Tanjung Duren Bagi-bagi Masker di Kampung Tangguh Jaya

BACA JUGA : Ketua Relawan Ganjarist Sebut Jokowi Tiga Periode Dinilai Ngawur

Kesepuluh UKPD yang dimaksud antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Suku Dinas Perhubungan, dan Camat Penjaringan.

Dengan kehadiran duta ini, pejabat lebih serius dalam memberantas pungli dan dapat melayani masyarakat dengan setulus hati.

“Begitu pun masyarakat yang tidak memberikan kesempatan pungli kepada petugas dan melaporkan apabila terdapat adanya indikasi pungli,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Data Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pusat Marsekal Pertama TNI Oka Prawira menyatakan terdapat lima parameter dalam penilaian Kota Bebas Pungli yakni Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.

Disarankannya masyarakat aktif dalam pemberantasan pungli dengan cara melaporkan indikasi pungli pada pelayanan masyarakat.

BACA JUGA : Covid Mengganas, Aktifitas PKL Bakal Ditutup 14 Hari

BACA JUGA : Kenapa Kota Salatiga Jadi Kota Gastro History UCCN 2021? Ini Alasan Menparekraf Sandiaga Uno

“Butuh integritas tinggi dalam memberantas pungli ini secara preventif bukan resprentif dan dilakukan secara berkelanjutan bukan saat ini saja,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas Pungli saat mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (10/6) lalu.

Bukan tanpa alasan, laporan itu didapatkan Jokowi saat berdiskusi langsung bersama awak truk kontainer sesaat melaksanakan vaksinasi.

(Jakartatodaynews.com)