Home Komunitas Lonjakan Kasus Covid-19 Hingga PPKM Darurat, Berikut Isi Surat Edaran Dikeluarkan Ketua Umum Indonesian Mirage Club

Lonjakan Kasus Covid-19 Hingga PPKM Darurat, Berikut Isi Surat Edaran Dikeluarkan Ketua Umum Indonesian Mirage Club

PPKM Darurat

SHARE
Lonjakan Kasus Covid-19 Hingga PPKM Darurat, Berikut Isi Surat Edaran Dikeluarkan Ketua Umum Indonesian Mirage Club

Caption Gambar: Logo Indonesian Mirage Club (IMEC). (Dok Indonesian Mirage Club)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat ditetapkan pemerintah mulai dari hari ini Sabtu (3/7/2021) hingga Sabtu (20/7/2021).

Dampak penerapan PPKM darurat di Indonesia, dikarenakan melonjak pesatnya angka kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia saat ini.

Mengetahui hal itu, Rizky Fajar Allandi selaku Ketua Umum Indonesian Mirage Club (IMEC) mengeluarkan surat edaran, Sabtu (3/7/2021).

Surat tersebut diedarkan melalui jejaring media sosial (medsos) yang diperuntukkan langsung bagi seluruh koordinator chapter, anggota dan calon anggota IMEC.

Berikut ini, isi lengkap surat edaran komunitas mobil Mitsubishi Mirage yang diterima Jakartatodaynews.com:

SURAT EDARAN

No. : PP#05-210703/HIMBAUAN/NASIONAL

Lampiran : -

Perihal : Himbauan

Kepada YTH:

1. Seluruh Koordinator Chapter Indonesian Mirage Club

2. Seluruh anggota dan calon anggota Indonesian Mirage Club di tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus aktif penderita virus COVID-19 di banyak tempat, serta masuknya varian baru yang penyebarannya lebih massif, dan membuat penurunan kondisi lebih progresif, maka kami mendukung program pemerintah khususnya dalam hal pencegahan dan penanggulangan wabah penyakit menular (COVID-19) dengan menghimbau hal-hal sebagai berikut:

1. Agar dapat senantiasa menjalankan protocol kesehatan dengan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menghindari makan Bersama, serta mengurangi interaksi di luar rumah apabila tidak penting dan mendesak).

2. Agar dapat mengikuti program Vaksinasi yang berada di domisili masing-masing.

3. Agar menunda/menjadwalkan ulang segala kegiatan yang bersifat tatap muka dan dapat mengundang kerumunan dan merubah program menjadi bersifat daring.

4. Himbauan ini bersifat mendesak dan sampai dengan batas waktu yang tidak tentu sesuai dengan waktu pandemic berakhir.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, agar dapat disosialisasikan kepada anggota serta calon anggota dan dilakukan untuk kebaikan Bersama. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan

terima kasih.

Jakarta, 03 Juli 2021

Pengurus Pusat

Indonesian Mirage Club (IMEC)

Rizky Fajar Allandi

Ketua Umum

(Jakartatodaynews.com)