Home Kriminal Perkara Manajemen Gaji, Menantu Siksa Mertua di Cengkareng

Perkara Manajemen Gaji, Menantu Siksa Mertua di Cengkareng

SHARE
Perkara Manajemen Gaji, Menantu Siksa Mertua di Cengkareng

Caption Gambar: Perkara Manajemen Gaji, Menantu Siksa Mertua di Cengkareng. (FOTO: JAKARTA TODAY)

JAKARTATODAY.COM, JAKARTA - Luka lebam dan leher penuh cakar harus dialami oleh Hartono (62). Pria paruh baya ini alami siksaan dari menantunya berinisial SAG usai menegur agar penggajian langsung kepada yang bersangkutan bukan melalui orang lain.

Kejadian yang terjadi pada Kamis (2/11/2023) di kantor Hartono sempat dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun karena penanganannya terkesan lambat, kasusnya pun dilimpahkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

“Ini sudah masuk ke tingkat sidik. Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah  ada unsur pidananya dan tinggal menentukan dan menetapkan siapa Tersangkanya,” kata Kuasa Hukum Korban, Jhon Feryanto Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024).

Jhon menuturkan kejadian ini bermula saat SAG mengatakan bahwa gaji ART dan baby sister ditransfer ke orang lain, klien saya tidak terima dan langsung mentransfer kepada orangnya. Namun SAG marah akan hal tersebut, sehingga SAG mendatangi kantor Hartono dan langsung memaki. Karena takut membuat malu, ia lantas meminta SAG untuk pulang dahulu ke rumah sembari mengantarkan ke luar kantor. 

“Saat diantar itulah, ibu SAG langsung menyerang klien kami membabi buta. Klien kami tak melawan dan memilih menutup pintu kantor,” terangnya.
Saya meminta kepada Bapak Kapolres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti laporan kita sebagaimana Visi dan Misi Bapak Kapolri Penegakan hukum Yang Berkeadilan Presisi 

Hartono sendiri menuturkan akibat kejadian itu dirinya alami luka lebam di bagian dada dan punggung serta luka cakar di sekitaran muka dan leher. 

“Yah kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” tambahnya. 

Sementara Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, IPTU Edi Budi membenarkan pelimpahan berkas itu dan tengah menyelediki kasusnya. 

“Iya, LP awalnya dari Polsek Cengkareng,” tuturnya singkat.

(JAKARTA TODAY)