Caption Gambar:
JAKARTATODAY, JAKARTA - Sedikitnya ada 100 orang masyarakat disinyalir menjadi korban dalam praktek penipuan investasi bodong Lucky Star.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat merilis kasus itu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
"Dari hasil yang kita dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut, jadi kemungkinan kerugian lebih besar," kata Kapolres.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik penipuan dengan modus investasi dan trading forex.
Seorang pelaku wanita yang tak lain agen, berinisial HS diamankan lantaran diduga menipu dan membawa kabur uang sebesar Rp 15,6 milyar.
BACA JUGA : Polres Jakbar Bongkar Investigasi Lucky Star Yang Beromset Rp 15,6 Miliar
BACA JUGA : Investasi Bodong Lucky Star, Polisi Sebut Murni Penipuan
Berbeda dengan investasi trading forex yang minimal Rp 100 juta, investasi Lucky Star ini mematok korbanya yang berinvestasi dengan nilai terendah Rp 25 juta, dan nilai investasi terbesar sebesar Rp 500 juta.
Cara ini, kata Kapolres, membuat sejumlah korbannya tergiur hingga menambah nilai investasinya, terlebih di awal investasinya pelaku membagikan keuntungannya kepada korban.
"Ini yg jadi penyemangat calon calon korban, pada saat dia memasukkan angka 25 juta dia langsung mendapat keuntungan," jelas Ady.
Termasuk dua korbanya yang melapor, dari hasil pemeriksaan, diketahui korbannya melakukan top up 6 dan 4 kali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY