Home Perkotaan Polisi Sebut WNA Yang Pakai NIK Warga Bekasi Karena Salah Input Data

Polisi Sebut WNA Yang Pakai NIK Warga Bekasi Karena Salah Input Data

NIK Ganda

SHARE
Polisi Sebut WNA Yang Pakai NIK Warga Bekasi Karena Salah Input Data

Caption Gambar: Wasit Ridwan saat memaparkan dirinya tak bisa divaksin karena NIK dipakai WNA.

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Titik terang mengenai soal Warga Negara Asing yang menggunakan nomer induk kependudukan (NIK) warga Bekasi, Wasit Ridwan alami titik terang, diketahui bila WNA itu salah menginput data.  

Hal itu terungkap setelah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi langsung kepada Lee In Wong, seorang warga Korea Selatan yang berdomisili di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Saat ditanyai polisi, Lee mengakui bahwa dirinya salah memasukkan data NIK. 

"Telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021) lalu.  

NIK milik Lee mirip dengan NIK milik Wasit. Hanya beda satu angka terakhir. 

BACA JUGA : Pecat Dosen Saat Pandemi, Ini Kata Jubir UMB

"Perbedaan di angka terakhir yang seharusnya angka 8, tetapi diinput angka 1," ujarnya. 

Selain itu, kata Kholis, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak KKP Tanjung Priok. 

Mereka mengakui adanya kesalahan data itu dan akan membantu mengoreksi data NIK Lee ke Pusat Data Informasi Kemenkes. 

"Sehingga saudara Wasit dapat melakukan vaksin dan mendapat sertifikat," ujarnya. 

Kholis menambahkan, NIK yang digunakan Lee bersifat temporer. 

BACA JUGA : Anies Berhasil Salip Prabowo Dalam Survei Capres, Warganet : End game?

NIK itu tertera dalam Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi pada 23 Februari 2021. 

"Mohon diperjelas agar masyarakat tahu bahwa NIK yang digunakan adalah NIK SKTT dari Dukcapil. Bukan NIK KTP," ujarnya. 

Sebelumnya, warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, bernama Wasit Ridwan tak bisa ikut vaksinasi Covid-19. 

Sebab, NIK miliknya telah digunakan orang lain, yang belakangan diketahui dipakai oleh WNA di KKP Tanjung Priok. 

(Jakartatodaynews.com)