Home Kriminal Polres Jakbar Ungkap Sabu 224 Kg dan 11.356 Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Polres Jakbar Ungkap Sabu 224 Kg dan 11.356 Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Narkoba

SHARE
Polres Jakbar Ungkap Sabu 224 Kg dan 11.356 Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Caption Gambar: Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Syahduddi soal Narkoba jenis Sabu dan Estasi

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat gagalkan peredaran 224 Kg sabu dan 11.356 butir pil ekstasi selama bulan September-Oktober 2023 kemarin.

 

Dalam kasus peredaran narkoba tersebut, ada sebanyak 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya di lapangan.

 

"Akhirnya kami berhasil mengungkap sabu sebanyak 224.263,37 gram atau setara dengan (224 kg) dan ekstasi sebanyak 11.356 butir," ungkapnya, Jumat (3/11/2023) kemarin.

 

Menurut Syahduddi, para pelaku ditangkap berperan sebagai kurir dan pengedar di 11 lokasi berbeda.

 

Barang haram tersebut disinyalir merupakan jaringan internasional yang mengirim ke Indonesia melalui jalur tikus.

 

"Kurir-kurir ini rata-rata mendapatkan bayaran sebesar Rp10 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu," jelas Syahduddi.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

 

Kasus ini menjadi bukti nyata dari upaya penegakan hukum dalam menghadapi peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

 

"Kami terus melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta Barat," jelasnya. VIR