Home Kriminal Polsek Kebon Jeruk Amankan Pencuri Sepeda Motor yang Dikeroyok Warga

Polsek Kebon Jeruk Amankan Pencuri Sepeda Motor yang Dikeroyok Warga

Polsek Kebon Jeruk

SHARE
Polsek Kebon Jeruk Amankan Pencuri Sepeda Motor yang Dikeroyok Warga

Caption Gambar: Pelaku Pencurian Sepeda babak belur ditangkap Warga

JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MR (26) warga kebon jeruk Jakarta Barat babak belur usai melakukan aksinya mencuri sepeda motor jenis vespa di jl H Tohir Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin, 18/9/2023.

 

Beruntung berkat kecepatan dan kesigapan petugas dari polsek kebon jeruk, pelaku segera di lakukan evakuasi dari amukan warga

 

Saat dikonfirmasi kapolsek kebon jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sutrisno membenarkan adanya kejadian tersebut

 

" Ya benar pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan proses penyidikan oleh penyidik dipolsek," ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu, 20/9/2023.

 

Dikesempatan yang sama kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Hasibuan menjelaskan, peristiwa itu terjadi hari Sabtu, 9 september 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

 

Korban Iwan Seftiawan hendak memakai motornya yang di parkir di pinggir jalan dekat kosan. Sewaktu sampai di lokasi korban tidak menemui motor korban yang diparkir. 

 

Kemudian karena merasa kehilangan motor miliknya maka korban menyebarkan berita kehilangan motornya melalui grup WA dan Grup Facebook Vespa dengan mencantumkan foto motor milik korban.

 

Pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekitar Jam 18.00 WIB korban menerima informasi dari seseorang yang mengaku pemilik bengkel vespa.

 

Ia mendapat kabar lewat WA bahwa motor korban sempat di bongkar di bengkel tersebut.

 

Lanjut Anggi, usai menerima informasi tersebut, korban bekerja sampai pukul 19.00 WIB dan kemudian mendatangi bengkel orang yang dimaksud.

 

Setelah memeriksa spare part yang dibongkar dari motor tersebut ternyata benar bahwa spare motor tersebut adalah spare part motor milik korban.

 

Korban mendatangi rumah pelaku berdasarkan petunjuk pemilik bengkel, tapi sampai di rumahnya pelaku tidak ada.

 

Korban kembali ke bengkel namun ketika dalam perjalanan pelapor disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor milik korban.

 

"Karena melihat pelaku memakai motor korban lalu dikejar oleh korban sambil meneriaki pelaku," ucapnya.

 

Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan menjadi bulan bulanan warga yang kesal akan perbuatan pelaku.

 

"Beruntung petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk yang berada tak jauh dilokasi segera mengamankan pelaku dari amukan warga," bebernya.

 

Lebih jauh Anggi menjelaskan, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 362 Kuhpidana.