Home Nasional PPKM Darurat, Jubir Presiden: Ini Tuas Rem untuk Selamatkan Rakyat

PPKM Darurat, Jubir Presiden: Ini Tuas Rem untuk Selamatkan Rakyat

PPKM Darurat

SHARE
PPKM Darurat, Jubir Presiden: Ini Tuas Rem untuk Selamatkan Rakyat

Caption Gambar: Ilustrasi Coronavirus. Sumber: Freepik.com

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19.

Keputusan kebijakan PPKM Darurat dari Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat.

PPKM Darurat mulai berlaku hari ini Sabtu tanggal 3 Juli hingga hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon.

BACA JUGA: LaporCovid: 265 Orang Meninggal Saat Isolasi Mandiri

WHO membaginya kedalam 4 level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4.

Kebijakan PPKM Darurat merupakan bagian dari menerapkan protokol kesehatan. Selain protokol kesehatan, upaya penting penanganan pandemi Covid 19 adalah upaya percepatan program vaksinasi.

“Presiden Joko Widodo terus mendorong agar wilayah kabupaten/kota yang prioritas (zona merah) mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen dari total populasi paling lambat bulan Agustus 2021,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 3 Juli 2021.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Simak Berbagai Program Bantuan Pemerintah Ini

Menurut Fadjroel, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. 

Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

BACA JUGA: Obat Cacing Digunakan Obati Covid, Badan POM: Hanya Boleh untuk Uji Klinik

Presiden, kata Fadjroel, meminta kepada setiap individu untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19. 

“Bangsa Indonesia selalu bisa keluar dari krisis karena dilandasi oleh kebersamaan untuk saling melindungi, serta kerjasama baik antara masyarakat dan pemerintah. Saatnya kita semua saling melindungi, saling menyayangi sesama bangsa Indonesia dan sesama umat manusia,” ujar Fadjroel.

(Jakartatodaynews.com)