Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Seorang ketua RT di kelurahan Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat mendapatkan intimidasi setelah membantu warganya yang kala itu didatangi kelompok preman.
Pemilik lahan yang tanahnya di serobot preman, Iwan Chandra mengungkapkan kejadian itu terjadi dalam beberapa hari terakhir.
"Awalnya Ketua RT hendak menolong saya, dia membela saat kelompok preman itu datang ke rumah saya," tuturnya saat dihubungi Minggu (27/6/2021).
Usai berbicara baik baik dan menyuruh mereka keluar rumah, kelompok itu kembali datang.
Secara Ketua RT setempat langsung diintimidasi, Ketua RT diminta untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.
BACA JUGA : Foto Diduga Pengemudi Pajero Arogan Viral di Medsos, Warganet : Berpangkat? Berduit?
"Sy yg di keroyokin, ada dua pengacara dia 2 org. Mereka ancam saya. Mau pendek atau mau panjang katanya dia," ucap ketua RT saat mengirimkan pesan kepadanya.
Iwan mengatakan intimidasi yang diterima Ketua RT tak jauh berbeda dengan yang dialaminya dua tahun lalu dalam kasus yang sama.
Kala itu ia dan keluarganya mendapatkan intimidasi dan melaporkan kasus ini ke polisi pada 23 April 2019 dengan nomer laporan LP/2432/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Polisi kemudian menangkapnya namun diduga tak melanjutkan kasusnya, olehnya dan tim kuasa hukumnya, ia kemudian melaporkan oknum Anggota Resmob Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Mabes Polri Jumat (25/6/2021) lalu.
Nomor laporan SPSP2/2271/VI/2021/Bagyanduan menjadi bukti laporan anggota ke Divisi Propam.
BACA JUGA : BEM UI Sebut Jokowi The King Lip Service
Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan akan mengecek tempat kejadian intimidasi itu.
"Akan kami cek," tutupnya.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY