Home Perkotaan Ikuti Jejak Anies, Walkot Jakut Tutup Satu Perusahaan di Wilayahnya

Ikuti Jejak Anies, Walkot Jakut Tutup Satu Perusahaan di Wilayahnya

PPKM Darurat

SHARE
Ikuti Jejak Anies, Walkot Jakut Tutup Satu Perusahaan di Wilayahnya

Caption Gambar: Pemkot Administrasi Jakarta Utara menyegel sebuah kantor perusahaan yang kedapatan buka selama PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Sebuah perusahaan di Jakarta Utara tertangkap tangan melanggar aturan PPKM Darurat, mereka tak menerapkan WFH di masa pembatasan mobilitas.

Padahal perusahaan itu bukan masuk dalam kategori esensial seperti pasar modal, sistem pembayaran, ataupun keuangan dan perbankan.

"Satu perusahaan non esensial kita tutup, karena melanggar aturan PPKM Darurat. Ditemukan pegawai yang masih bekerja lebih dari 25 persen, sementara aturannya harus bekerja 100 persen Work From Home (WFH)," kata Walikota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim usai menyidak sejumlah kantor di wilayahnya, Rabu (7/7/2021).

Meski demikian, Ali tak merinci dimana lokasi perusahaan itu dan namanya, ia menegaskan bila perusahaan itu nantinya akan tutup selama penerapan PPKM Darurat yang selesai 20 Juli mendatang. 

"Perusahaan ini dengan terpaksa kami hentikan operasionalnya, atau ditutup sampai dengan masa PPKM Darurat berakhir, atau ditutup sampai tanggal 20 Juli 2021," terangnya. 

BACA JUGA : PPKM Darurat, Sudinaker Jakut Klaim Aduan Perusahaan Meningkat 3 kali Lipat

Kepada perusahaan di Jakarta Utara, Ali mengingatkan agar patuh dalam aturan PPKM Darurat, salah satunya tak melakukan kegiatan apapun. 
 
Dalam sidak yang dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502 Jakarta Utara, Ali mengatakan ada 26 perusahaan yang dipantau kepatuhannya, salah satunya perbankan yang merupakan perusahaan esensial.

"Kunjungan pertama satu perusahaan esensial perbankan sudah menerapkan aturan dengan baik, menerapkan 50 persen pegawai, mereka dihimbau untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik," tambahnya. 

Terhadap PPKM Darurat, Ali meminta masyarakat mengawasi dan memberikan informasi jika ditemukan pelanggaran. 

"Kami mengajak masyarakat, pemilik perusahaan untuk bersama-sama berkolaborasi memerangi pandemi COVID-19," tutupnya.

(Jakartatodaynews.com)