Home Nasional PPKM Darurat, Penerima Bansos akan Menerima Tambahan Beras

PPKM Darurat, Penerima Bansos akan Menerima Tambahan Beras

PPKM Darurat

SHARE
PPKM Darurat, Penerima Bansos akan Menerima Tambahan Beras

Caption Gambar: Menteri Sosial Tri Rismaharini. Sumber: Dokumentasi Humas Setkab

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” kata Risma di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.

Mensos menambahkan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD

Risma menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Evaluasi PPKM Darurat, Jubir Satgas: Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi

Untuk penyaluran Bansos Tunai Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank ya,” ucap mantan Wali Kota Surabaya ini.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Anggota DPR: Belum Efektif Kurangi Mobilitas Masyarakat

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” tutur Mensos.

BACA JUGA: Ini Daftar 20 Provinsi dengan Kepatuhan Prokes di Bawah Standar

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. 

Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun. 

(Jakartatodaynews.com)