Home Peristiwa Ini Pengakuan Tersangka Investasi Bodong Lucky Star

Ini Pengakuan Tersangka Investasi Bodong Lucky Star

Kriminal

SHARE
Ini Pengakuan Tersangka Investasi Bodong Lucky Star

Caption Gambar: Tersangka Kasus Investasi Bodong di Polres Metro Jakarta Barat

Jakartatodaynews.com, Tersangka kasus investasi bodong berinisial HS alias Sian Sian gunakan uang puluhan korban untuk jalan-jalan ke luar negeri.

 

"Buat jalan-jalan keluar Negeri," kata dia Rabu (9/6/2021).

 

Selain untuk berlibur ke beberapa Negara, uang korban ini digunakan oleh HS untuk biaya hidup.

 

HS sejak 2015 ini menyandang status janda, setelah diceraikan oleh suaminya karena ketidak cocokan.

 

"Buat biaya sehari-hari juga," terang dia.

 

HS mencari para korban melalui sosial media dengan menyebar promo investasi bodong yang menggiurkan.

 

"Iya pake sosial media dan whatsapp," tegas dia.

 

Kini HS hanya bisa menghayal untuk kembali liburan ke beberapa Negara karena ia telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat.

 

HS dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan ancaman paling lama 15 tahun penjara.