Home Nasional Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Mohon Maaf Berita Tidak Enak Lagi

Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Mohon Maaf Berita Tidak Enak Lagi

Covid-19

SHARE
Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Mohon Maaf Berita Tidak Enak Lagi

Caption Gambar: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta maaf menginformasikan berita yang tidak enak, yakni kini Kota Bandung dan Kabupaten Bandung merupakan zona merah di Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). (Kolase Jakartatodaynews.com/Wikipedia/Instagram @ridwankamil)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan permohonan maaf terhadap warganya.

Permintaan maaf Ridwan Kamil, diunggah di akun media sosial (medsos) Instagramnya di @ridwankamil, Kamis (24/6/2021).

Isi permintaan maaf Ridwan Kamil tersebut mengenai dirinya memberikan berita yang sangat tidak mengenakkan terkait Covid-19.

Dibeberkan Ridwan Kamil, jika saat ini Kota Bandung dan Kabupaten Bandung berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Barat.

Berikut penjelasan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil dikutip Jakartatodaynews.com.

"BEWARA

Mohon maaf berita tidak enak lagi.

Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan.

Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier.

Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.

25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit.

Terima Kasih" tulis akun Instagram @ridwankamil.

(Jakartatodaynews.com)