Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Kebayoran Lama menutup dua toko di Pasar Kebayoran Lama, Jumat (9/7/2021).
Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rawanta menuturkan pengawasan dan penindakan ini menindaklanjuti SK Gub DKI Jakarta No.875 Tahun 2021 terhadap Para Pedagang/Pengunjung Pasar Tradisional di Kawasan Pasar Kebayoran Lama dan sekitarnya yang tidak bermasker. Penutupan dua toko lantaran tidak termasuk toko esensial.
"Ada dua toko yang kita tutup karena bukan termasuk kebutuhan pokok sehari-hari (katagori Esensial)," tuturnya.
Diutarakan Sidik, merujuk dari Satgas Covid Nasional, kasus fositif COVID-19 masih menunjukan penambahan, disisi lain angka penyembuhan mengalami penurunan.
"Gambaran statistik ini menggambarkan bahwa berbahayanya pandemi COVID-19 saat ini masih terjadi,"ujarnya.
BACA JUGA : Mobil Vaksin Keliling Vaksinasi 130 Warga Kebagusan
BACA JUGA : Kasus Positif Covid di DKI Hari Ini Tembus 12.974 Orang, Tren Kasus Anak Naik
Menurutnya beberapa faktor yang mempengaruhi hal-hal tersebut diantaranya masih adanya masyarakat yang tidak patuh terhadap 5M.
"Salah satu upaya yang saat ini kami lakukan di Wilayah Kebayoran Lama adalah melaksanakan Operasi Pengawasan dan Penindakan, salah satunya melakukan operasi di Pasar Kebayoran Lama," ujarnya.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY