
Caption Gambar:
JAKARTATODAYNEWS, Jakarta – Kasus dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan konglomerasi agribisnis Wilmar Group memasuki babak baru. Berdasarkan laporan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), total dugaan kerugian negara akibat manipulasi ekspor-impor crude palm oil (CPO) dan penyalahgunaan fasilitas subsidi mencapai Rp11 triliun.
Skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah sektor industri kelapa sawit Indonesia.
Fakta Terbaru Skandal Korupsi Wilmar Group per Juni 2025
Jumlah pelaku yang diperiksa:
Hingga 18 Juni 2025, tim penyidik Kejagung telah memeriksa 48 orang, terdiri dari:
- 11 pejabat Wilmar Group
- 6 pejabat Kementerian Perdagangan dan ESDM
- 4 perantara ekspor (broker)
- 27 saksi lain dari perusahaan rekanan
Modus Korupsi:
- Penggelapan dana subsidi ekspor CPO melalui manipulasi dokumen volume dan harga.
- Rekayasa harga jual domestik untuk mendapat insentif lebih dari pemerintah.
- Penghindaran pajak ekspor melalui perusahaan cangkang di Singapura dan UEA.
Kerugian Negara dan Dampak Ekonomi
Total kerugian negara: Rp11 triliun — terdiri dari subsidi fiktif, pajak ekspor yang tidak dibayarkan, dan manipulasi kuota ekspor CPO tahun 2022–2024.
Dampak terhadap masyarakat:
- 13.000 petani sawit plasma terdampak langsung karena harga TBS (tandan buah segar) anjlok selama periode korupsi.
- Harga minyak goreng sempat melonjak tajam pada akhir 2023 hingga mencapai Rp28.000/liter, menyebabkan gejolak sosial di banyak daerah.
- Kerusakan reputasi ekspor sawit Indonesia di pasar global, terutama di Uni Eropa dan India.
Langkah Hukum dan Penahanan
Kejaksaan telah menetapkan 7 orang tersangka utama, termasuk:
- TD – Direktur Keuangan Wilmar Indonesia
- RK – Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri
- AS – Pengatur ekspor dari perusahaan logistik rekanan
Penyitaan aset sementara:
- 5 unit pabrik sawit di Riau dan Kalimantan
- 2 rumah mewah di Jakarta Selatan
- 17 rekening perusahaan dengan total saldo lebih dari Rp1,2 triliun
- Sebuah yacht mewah diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi
Respon Publik dan Pemerintah
Presiden RI dalam pernyataan resminya menyebut kasus ini sebagai "pengkhianatan terhadap rakyat dan negara". Pemerintah menjanjikan audit total terhadap semua perusahaan sawit besar.
KPK, PPATK, dan BPK juga terlibat dalam penelusuran aliran dana untuk mengungkap skema pencucian uang lintas negara.
LEAVE A REPLY