Home Perkotaan Takbir Keliling Ditiadakan, Anies Serukan Salat Idul Adha di Rumah Hingga Sembelih Kurban di RPH-R

Takbir Keliling Ditiadakan, Anies Serukan Salat Idul Adha di Rumah Hingga Sembelih Kurban di RPH-R

SHARE
Takbir Keliling Ditiadakan, Anies Serukan Salat Idul Adha di Rumah Hingga Sembelih Kurban di RPH-R

Caption Gambar: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dari rumah, Jumat (16/7).

Aturan tertuang dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Masa PPKM Darurat Covid-19 yang ditandatangani pada Kamis (15/7).

dalam seruan itu, warga Jakarta tidak diperbolehkan takbir keliling yang digantikan dengan takbir di rumah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Begitu pun pelaksanaan Salat Idul Adha yang juga diserukannya dilaksanakan di rumah masing-masing.

Soal penyembelihan hewan kurban, Anies menyerukan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan Ruminasia (RPH-R).

Adanya keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan di RPH-R, dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.