
Caption Gambar:
JAKARTATODAY, JAKARTA - Perjalanan mulus dua curanmor, PS dan GR dalam mencuri motor ini harus terhenti usai Polsek Tanjung Duren mengamankannya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Laboba menjelaskan sepak terjang pelaku terbilang meresahkan masyarakat.
30 motor mereka gasak hanya dalam waktu enam bulan, bahkan saking banyaknya kendaraan yang dicuri, keduanya tak ingat lokasi mencurinya.
"Dari empat pelaku kami amankan 10 motor yang diduga hasil curian," kata Ocha, panggilan akrab Kapolsek, Sabtu (5/6/2021).
Ocha melanjutkan dalam aksinya pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit dari memantau hingga membawa kabur motor.
BACA JUGA : Berkat No Blind Spot Polres Jakbar Jaringan Curanmor Dibongkar Polisi
BACA : Bejat! Pria Muda di Jatinegara Lecehkan Wanita Saat Solat
Gang sempit, kontrakan, hingga jalanan menjadi lokasi yang disasar pelaku.
Usai menggasak, lanjut Ocha, pelaku menjual motor kepada penadah IM dan OD yang juga ditangkap polisi tak lama setelah dua pencuri ini tertangkap.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Melta Mubarak mengatakan dua pelaku sempat diamankan Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat.
"Mereka baru keluar Juni 2020 lalu," jelas Mubarak sembari menjelaskan mereka dihukum setahun empat bulan penjara dari kasusnya mencuri lalu.
Hasil penyidikan sementara, dua pengangguran ini merampas dan menjual motor curian seharga Rp 2,4 juta.
BACA JUGA : Bergaya Danceable, Inilah The Upstairs Band Indie yang Melegenda
BACA JUGA : Bergaya Masa Lalu, White Shoes & Couples Company Tawarkan Musik Berbeda
Uang pencurian mereka gunakan untuk kehidupan sehari hari serta berfoya foya.
Sebelumnya, program No Blind Spot yang digalakan Polres Metro Jakarta berbuah manis.
Residivis curanmor yang telah beraksi berbulan bulan berhasil di ciduk unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY