Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Jakarta Islamic Centre tidak kehabisan akal meski telah mengambil keputusan penutupan sementara.
Kegiatan dakwah dan kajian keagamaan tetap digelar secara daring.
“Dakwah, pendidikan, dan kajian tetap kami gelar meski secara daring,” kata Ahmad Juhandi Kepala Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Rabu (23/6/2021)
Dijelaskannya, Jakarta Islamic Centre ditutup sementara demi menekan sebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).
BACA JUGA : Assessment Keluar, Anji Resmi Direhab
BACA JUGA : Kunjungi Kantor KPU, Partai Bulan Bintang Beri Usulan Terkait Pemilu 2024
“Kegiatan pelayanan peribadatan seperti salat Jum’at dan salat wajib berjamaah tidak dilakukan dulu. Hanya sebatas adzan dan salat berjamaah bagi petugas,” jelasnya.
Keputusan ini, terangnya juga telah berkoordinasi bersama Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Koja, aparatur Kelurahan Tugu Utara dan Puskesmas Kecamatan Koja.
Jakarta Islamic Centre direncanakan akan dibuka kembali pada Senin (5/7/2021) mendatang.
“Itu pun menunggu hasil keputusan bersama melihat situasi dan kondisi pandemi,” tutupnya.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY