Home Peristiwa Soal Penimbunan Obat Covid di Kalideres, Polres Jakbar Bakal Periksa BPOM Besok

Soal Penimbunan Obat Covid di Kalideres, Polres Jakbar Bakal Periksa BPOM Besok

Penimbunan Obat Covid-19

SHARE
Soal Penimbunan Obat Covid di Kalideres, Polres Jakbar Bakal Periksa BPOM Besok

Caption Gambar: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat penggrebekan penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat.

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Badan Penanganan Obat dan Makanan (BPOM) RI akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (15/7/2021) besok.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli atas dugaan penimbunan obat Covid-19 yang dilakukan oleh PT. ASA yang dibongkar oleh Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan pemeriksaan ini akan melengkapi penyidikan yang kini telah dilakukan dengan memeriksa lima orang saksi satu diantaranya karyawan PT ASA.

"Rencanaya memintai keterangan BPOM besok," kata Fahmi dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Selain akan memeriksa BPOM, Polisi juga akan memeriksa Kemenkes dan Kemendag yang juga akan dilibatkan sebagai saksi ahli, hanya saja untuk memeriksa kedua, Fahmi membutuhkan persetujuan dari atasanyanya.

BACA JUGA : Polisi Tetapkan Tersangka Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres Pekan Depan

Barulah setelahnya, pada Jumat (16/7/2021) Polisi akan meminta keterangan dari Ahli Pidana demi merampungkan kontruksi pidana sebelum akhirnya menggelar perkara dan menetapkan tersangka. 

"Rencanaya untuk saksi ahli Pidana di periksan hari Jumat (16/7/2021), tapi tadi kita koordinasi awal," tambahnya.

Setelah semua pihak terkait dimintai keterangan, maka pihaknya akan menggelar perkara penimbunan obat Covid-19.

Karena itu, tak menutup kemungkinan pekan depan bakal ada tersangka yang ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat.

"Sebenarnya kita main cepat juga karena Kejaksaan sudah suruh cepat pengirimam berkas," jelasnya.

BACA JUGA : Bamsoet Apresiasi Polrestro Jakbar Ungkap Bongkar Gudang Penimbunan Obat Covid-19

Tujuan percepatan pengiriman berkas, kata Fahmi agar barang bukti obat yang disita Polisi bisa segera didistribusikan.

Karena barang bukti ini sempat dijual para pedagang dengan harga cukup tinggi.

Sebelumnya, sebuah ruko di kawasan Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga menimbun obat yang bisa digunakan oleh 3.000 pasien Covid-19 untuk meraup keuntungan. 

(Jakartatodaynews.com)