Home Hukum Sungai Citarum Tercemar Limbah, Legislator Masinton Pasaribu Geram Minta CV PJ Diusut Tuntas

Sungai Citarum Tercemar Limbah, Legislator Masinton Pasaribu Geram Minta CV PJ Diusut Tuntas

Sungai Citarum

SHARE
Sungai Citarum Tercemar Limbah, Legislator Masinton Pasaribu Geram Minta CV PJ Diusut Tuntas

Caption Gambar: Legislator DPR RI Masinton Pasaribu. (Foto ist)

Jakartatodaynews.com - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV Purnama Jaya (PJ) yang melakukan pencemaran limbah ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar.

“Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pencemaran limbah ke Sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga. Seharusnya warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan,” tegas Masinton dalam keterangan tertulisnya Jumat (22/10/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi, di mana laporan warga sudah jelas diatur dalam Pasal 1 angka 24  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga,” jelas Masinton.

Sebelumnya, pihak CV Purnama Jaya (PJ) saat ini dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pencemaran limbah ke Sungai Citarum. Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah.

Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke Sungai Citarum.

“Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum,” keluh warga, Jumat (22/10/2021).

Selain itu terkait laporan warga, terkesan aparat hukum lamban dalam menangani kasus ini.

 

 

(Jakartatodaynews.com)