Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai keputusan Kejagung tak menolak Kasasi Jaksa Pinangki seolah kontrakdiktif dengan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi.
Haris bahkan berani menyebutkan bila Korps Adhyaks yang dipimpin ST Burhanuddin sudah tak punya rasa malu.
"Menurut saya tindakan tidak kasasi itu memang tidak mengherankan karena Kejaksaan pasti berdalih bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan tuntutan JPU," kata Haris, Kamis (8/7/2021) siang.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Pinangki Sirna Malasari.
Dengan begitu, Pinangki mendapatkan hukuman rendah, yakni hanya 4 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan tinggi.
BACA JUGA : Keluar Dari Mapolres Jakpus, Polisi Buru Pemasok Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
"JPU tidak mengajukan permohonan kasasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso Senin lalu.
Melihat kondisi itu dan segala bentuk persidangan yang berjalan, Haris menduga sejak awal, institusi Kejaksaan terlihat sangat melindungi Pinangki.
"Dan menurut saya mereka sangat tidak tahu malu," kata Haris.
Haris menilai, Pinangki adalah wajah buruk institusi dan penegakan hukum di Indonesia.
Bahkan ia menduga pembakaran gedung Kejaksaan Agung merupakan sedikit cerita dari institusi tersebut untuk mengelabui publik dengan mengatasnamakan penegakan hukum.
BACA JUGA : Pakai Baju Tahanan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bungkam
"Kondisi ini menyedihkan. Menambah deret panjang cerita ketidakberesan lembaga penegak hukum di negeri ini. Alhasil Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin tidak populis di mata masyarakat," tutup Haris.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY