Home Nasional Tolak Kasasi Jaksa Pinangki, ICW Sindir Kejagung

Tolak Kasasi Jaksa Pinangki, ICW Sindir Kejagung

Korupsi Pinangki

SHARE
Tolak Kasasi Jaksa Pinangki, ICW Sindir Kejagung

Caption Gambar: Ilustrasi kritikan Kejagung Menolak Memberikan Kasasi Jaksa Pinangki

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir habis langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang bersikukuh mempertahankan vonis ringan eks jaksa Pinangki. 

"ICW mengucapkan selamat kepada Bapak ST Burhanudin selaku Jaksa Agung dan jajarannya di Kejaksaan Agung karena telah berhasil mempertahankan vonis ringan kepada Pinangki Sirna Malasari," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Pinangki Sirna Malasari.

Dengan begitu, Pinangki mendapatkan hukuman rendah, yakni hanya 4 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan tinggi.

"JPU tidak mengajukan permohonan kasasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso Senin lalu.

BACA JUGA : Keluar Dari Mapolres Jakpus, Polisi Buru Pemasok Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Kurnia mengatakan, penegak hukum yang melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan mestinya diganjar hukuman maksimal. 

Namun jaksa tidak kasasi atas vonis Pinangki yang hanya 4 tahun penjara.

Bagi ICW seluruh proses penanganan korupsi suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat Pinangki hanya dagelan semata. 

"Betapa tidak, begitu banyak celah-celah yang tak mau dibongkar oleh Kejaksaan Agung," kata dia. 

Menurutnya, salah satu hal yang terkesan enggan dibongkar Kejaksaan yaitu terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di instansi penegak hukum yang menjamin Pinangki untuk dapat bertemu dengan Joko Tjandra. 

BACA JUGA : Pakai Baju Tahanan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bungkam

"Selain itu, dalam proses hukum ini pula publik bisa melihat betapa KPK telah melakukan pembiaran atas penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan ini," tutupnya.

(Jakartatodaynews.com)