Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi meluncurkan program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 12-18 tahun. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 Tahun 2021.
“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi COVID-19,” kata Wakil Presiden Maruf Amin di dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Juni 2021.
Wapres menyampaikan, vaksinasi merupakan salah satu terobosan (game changer) dalam upaya menghadapi pandemi yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah.
Maruf berharap pelaksanaan program ini dapat mencapai target 1-2 juta vaksinasi per hari sesuai yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Tanggapi Unggahan BEM UI, Jokowi: Itu Bentuk Ekspresi Mahasiswa
Wapres mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan dukungan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dalam waktu singkat dapat mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin Sinovac untuk digunakan pada anak usia 12-18 tahun.
“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita COVID-19 usia 10-18 tahun cukup tinggi yaitu 30 persen,” tuturnya.
BACA JUGA: Izin Terbit, Jokowi: Segera Lakukan Vaksinasi untuk Anak
Selain pemberian rekomendasi untuk anak, rekomendasi vaksinasi untuk ibu hamil juga telah diberikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI [body mass index] di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ujarnya
BACA JUGA: Bela BEM UI, Din Syamsuddin: Itu Cermin Anak Muda Kritis
Untuk ibu hamil dengan risiko rendah, imbuh Wapres, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi COVID-19.
Wapres menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY