Home Nusantara PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, Satgas Covid: Kepatuhan Pakai Masker Perlu Ditingkatkan

PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, Satgas Covid: Kepatuhan Pakai Masker Perlu Ditingkatkan

PPKM Mikro

SHARE
PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, Satgas Covid: Kepatuhan Pakai Masker Perlu Ditingkatkan

Caption Gambar: Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Sumber: Humas BNPB

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker masih harus dimaksimalkan, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Karena memakai makser adalah hal paling sederhana yang dapat mencegah penularan.

Data menunjukkan pada 2.654 kelurahan di Indonesia, tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

BACA JUGA: Setelah PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemerintah Terapkan Pengetatan PPKM Mikro di 43 Wilayah

Provinsi dengan ketidakpatuhan tertinggi ternyata berada di luar pulau Jawa - Bali, yakni Aceh.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut sebaran kelurahan itu terdapat di provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Banten. 

"Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana, yang bisa dilakukan. Dan berdampak besar apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," Wiku, Kamis, 8 Juli 2021.

BACA JUGA: Jokowi Tinjau Lokasi Ini Malam-Malam, Ada Apa?

PPKM Mikro yang mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 masih berlaku untuk provinsi yang tidak menjalankan PPKM Darurat. 

PPKM Mikro yang saat ini masih berjalan harus diterapkan secara bersungguh-sungguh dan terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dalam hal ini, Pemda berperan penting melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Pengetatan PPKM Mikro, Ketua Satgas: Pengelola Keramaian Harus Laporkan Kepatuhan Prokes

Pemda juga harus meningkatkan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di titik-titik keramaian dan pastikan pelanggar ditindak tegas. 

"Mohon untuk pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali, untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun tidak menjalankan PPKM Darurat," tutur Wiku.

(Jakartatodaynews.com)